Jumat, 27 Desember 2013
4 Uang Kertas Rupiah Ini Tidak Laku Mulai 2014!!!
Dalam keterangan pers Bank Indonesia, Selasa (24/12), BI menyatakan
bahwa akan ada 4 uang kertas yang akan ditarik dari peredaran. Ketentuan
ini mengacu pada peraturan Bank Indonesia No.10/33/PBI/2008 tanggal 25
November 2008.
Pecahan uang kertas yang pertama adalah uang kertas pecahan Rp 10.000
(Sepuluh Ribu Rupiah) terbitan tahun 1998. Uang kertas ini bergambar
pahlawan nasional asal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)