Warung Bebas

Kamis, 29 Agustus 2013

10 Benda-benda dan Bangunan Peningalan Kerajaan Kediri

     Siapa sih yang tidak tahu Kerajaan Kediri?? kerajaan yang sangat tersohor di Jawa Timur ini merupakan salah satu kerajaan terbesar d Indonesia. Namun, hanya ada sedikit peninggalan mengenai kerajaan ini, dan inilah beberapa peninggalan Kerajaan Kediri yang berhasil saya temukan dan kutip dari berbagai website...

1. Candi Penataran


     Candi termegah dan terluas di Jawa Timur ini terletak di lereng barat daya Gunung Kelud, di sebelah utara Blitar, pada ketinggian 450 meter dpl. Dari prasasti yang tersimpan di bagian candi diperkirakan candi ini dibangun pada masa Raja Srengga dari Kerajaan Kediri sekitar tahun 1200 Masehi dan berlanjut digunakan sampai masa pemerintahan Wikramawardhana, Raja Kerajaan Majapahit sekitar tahun 1415.

2. Candi Gurah

http://bumikediri.blogspot.com
     Candi Gurah terletak di kecamatan di Kediri, Jawa Timur. Pada tahun 1957 pernah ditemukan sebuah candi yang jaraknya kurang lebih 2 km dari Situs Tondowongso yang dinamakan Candi Gurah namun karena kurangnya dana kemudian candi tersebut dikubur kembali.

3. Candi Tondowongso


     Situs Tondowongso merupakan situs temuan purbakala yang ditemukan pada awal tahun 2007 di Dusun Tondowongso, Kediri, Jawa Timur. Situs seluas lebih dari satu hektare ini dianggap sebagai penemuan terbesar untuk periode klasik sejarah Indonesia dalam 30 tahun terakhir (semenjak penemuan Kompleks Percandian Batujaya), meskipun Prof.Soekmono pernah menemukan satu arca dari lokasi yang sama pada tahun 1957. Penemuan situs ini diawali dari ditemukannya sejumlah arca oleh sejumlah perajin batu bata setempat.

     Berdasarkan bentuk dan gaya tatahan arca yang ditemukan, situs ini diyakini sebagai peninggalan masa Kerajaan Kediri awal (abad XI), masa-masa awal perpindahan pusat politik dari kawasan Jawa Tengah ke Jawa Timur. Selama ini Kerajaan Kediri dikenal dari sejumlah karya sastra namun tidak banyak diketahui peninggalannya dalam bentuk bangunan atau hasil pahatan.

4. Arca Buddha Vajrasattva


     Arca Buddha Vajrasattva ini berasal dari zaman Kerajaan Kediri (abad X/XI). Dan sekarang merupakan Koleksi Museum für Indische Kunst, Berlin-Dahlem, Jerman.

5. Prasasti Kamulan

http://dimassahrul.files.wordpress.com
     Prasasti Kamulan ini berada di Desa Kamulan, Trenggalek, Jawa Timur. Prasasti ini dibuat dan dikeluarkan pada masa pemerintahan Raja Kertajaya, pada tahun 1194 Masehi, atau 1116 Caka. Melalui prasasti ini disebutkan bahwa hari jadi dari Kabupaten Trenggalek sendiri tepatnya pada hari Rabu Kliwon, tanggal 31 Agustus 1194. 

6. Prasasti Galunggung


     Prasasti Galunggung memiliki tinggi sekitar 160 cm, lebar atas 80 cm, lebar bawah 75 cm. Prasasti ini terletak di Rejotangan, Tulungagung. Di sekeliling prasasti Galunggung banyak terdapat tulisan memakai huruf Jawa kuno. Tulisan itu berjajar rapi. Total ada 20 baris yang masih bisa dilihat mata. Sedangkan di sisi lain prasasti beberapa huruf sudah hilang lantaran rusak dimakan usia. Di bagian depan, ada sebuah lambang berbentuk lingkaran. Di tengah lingkaran tersebut ada gambar persegi panjang dengan beberapa logo. Tertulis pula angka 1123 C di salah satu sisi prasasti. 

7. Prasasti Jaring

http://travellers2009.wordpress.com
     Prasasti Jaring yang bertanggal 19 November 1181. Isinya berupa pengabulan permohonan penduduk desa Jaring melalui Senapati Sarwajala tentang anugerah raja sebelumnya yang belum terwujud.vDalam prasasti tersebut diketahui adanya nama-nama hewan untuk pertama kalinya dipakai sebagai nama depan para pejabat Kadiri, misalnya Menjangan Puguh, Lembu Agra, dan Macan Kuning.

8. Candi Tuban

(dok. Kompas / Dody Wisnu Pribadi)
     Pada tahun 1967, ketika gelombang tragedi 1965 melanda Tulungagung. Aksi Ikonoklastik, yaitu aksi menghancurkan ikon – ikon kebudayaan dan benda yang dianggap berhala terjadi. Candi Mirigambar luput dari pengrusakan karena adanya petinggi desa yang melarang merusak candi ini dan kawasan candi yang dianggap angker. 

     Massa pun beralih ke Candi Tuban, dinamakan demikian karena candi ini terletak di Dukuh Tuban, Desa Domasan, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Candi ini terletak sekitar 500 meter dari Candi Mirigambar. Candi Tuban sendiri hanya tersisa kaki candinya. Setelah dirusak, candi ini dipendam dan kini diatas candi telah berdiri kandang kambing, ayam dan bebek. 

     Menurut Pak Suyoto, jika warga mau kembali menggalinya, maka kira – kira setengah sampai satu meter dari dalam tanah, pondasi Candi Tuban bisa tersingkap dan relatif masih utuh. Pengrusakan atas Candi Tuban juga didasari legenda bahwa Candi Tuban menggambarkan tokoh laki – laki Aryo Damar, dalam legenda Angling Dharma dan jika sang laki – laki dihancurkan, maka dapat dianggap sebagai kemenangan. 

9. Prasasti Panumbangan

http://tatkalam.blogspot.com
     Pada tanggal 2 Agustus 1120 Maharaja Bameswara mengeluarkan prasasti Panumbangan tentang permohonan penduduk desa Panumbangan agar piagam mereka yang tertulis di atas daun lontar ditulis ulang di atas batu. Prasasti tersebut berisi penetapan desa Panumbangan sebagai sima swatantra oleh raja sebelumnya yang dimakamkan di Gajapada. Raja sebelumnya yang dimaksud dalam prasasti ini diperkirakan adalah Sri Jayawarsa.

10. Prasasti Talan


     Prasasti Talan/ Munggut terletak di Dusun Gurit, Kabupaten Blitar. Prasasti ini berangka tahun 1058 Saka (1136 Masehi). Cap prasasti ini adalah berbentuk Garudhamukalancana pada bagian atas prasasti dalam bentuk badan manusia dengan kepala burung garuda serta bersayap. Isi prasasti ini berkenaan dengan anugerah sima kepada Desa Talan yang masuk wilayah Panumbangan memperlihatkan prasasti diatas daun lontar dengan cap kerajaan Garudamukha yang telah mereka terima dari Bhatara Guru pada tahun 961 Saka (27 Januari 1040 Masehi) dan menetapkan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban iuran pajak sehingga mereka memohon agar prasasti tersebut dipindahkan diatas batu dengan cap kerajaan Narasingha. 

     Raja Jayabhaya mengabulkan permintaan warga Talan karena kesetiaan yang amat sangat terhadap raja dan menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa.

Diet OCD tetap Bebas Makan Apapun





Diet OCD (Obsessive Corbuzier's Diet) adalah metode penurunan berat badan terbaru,yang
diperkenalkan oleh Deddy Corbuzier. Metode Diet ini dipercaya menjadi solusi,
bagi pria atau wanita yang tidak berhasil dengan berbagai jenis diet untuk
membentuk tubuh ideal. Adapun metode diet yang dilakukan adalah dengan berpuasa
atau sekedar membatasi waktu makan harian.








Cara kerja

Sejarah, Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu,,

Penjelasan fungsi bahasa Indonesia terdapat dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Pada Bagian Kesatu, Umum, Pasal 25 dijabarkan sebagai berikut:
1) Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 UUD NKRI Tahun 1945 berasal dari bahasa yang diikrarkan pada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan berdasarkan dinamika peradaban bangsa.
2) Bahasa Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai kebanggaan nasional, jati diri bangsa, sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah, dan sarana pemersatu berbagai suku bangsa.
3) Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, komunikasi tingkat nasional, pengantar pendidikan, transaksi dan dokumentasi niaga, pengembangan kebudayaan nasional, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, seni, teknologi, dan bahasa media massa.

Bagian kedua UU ini menjelaskan tentang penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia harus digunakan dalam pembuatan dokumen resmi negara, peraturan perundangan, dan pidato resmi Presiden/wakil Presiden/pejabat negara yang disampaikan di dalam/di luar negeri. Penggunaan bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional, tetapi apabila bertujuan untuk mendukung kemampuan berbahasa asing peserta didik atau satuan pendidikan khusus yang mendidik warga negara asing masih diperbolehkan menggunakan bahasa asing.
Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan administrasi publik di instansi pemerintahan. Nota kesepahaman/perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah Republik Indonesia, lembaga swasta Indonesia/perseorangan warga negara Indonesia juga diwajibkan memakai bahasa Indonesia. Apabila perjanjian tersebut melibatkan pihak asing ditulis juga dalam bahasa nasional pihak asing/ bahasa Inggris.
Laporan setiap lembaga/perseorangan kepada instansi pemerintahan wajib menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini juga diberlakukan pada penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia, kecuali untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing.
Nama geografi di Indonesia, nama bangunan/gedung, jalan, apartemen/pemukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, dan organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia. Penamaan dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing apabila memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan.
Informasi tentang produk barang atau jasa produksi dalam negeri atau luar negeri yang beredar di Indonesia wajib menggunakan bahasa Indonesia dan dapat dilengkapi dengan bahasa daerah atau bahasa asing sesuai dengan keperluan. Rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum wajib menggunakan bahasa Indonesia dan dapat disertai bahasa daerah dan/atau bahasa asing. Hal ini juga berlaku untuk informasi melalui media massa. Media massa dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing yang mempunyai tujuan khusus atau sasaran khusus.
Bagian ketiga dikemukakan tentang pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa Indonesia. Pada bagian ini dikemukakan bahwa pemerintah wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sesuai dengan perkembangan zaman. Pemerintah daerah juga wajib mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra daerah agar tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai dengan perkembangan zaman dan agar tetap menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Pengembangan tersebut dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan oleh pemerintah dan pemerintah daerah di bawah koordinasi lembaga kebahasaan, yaitu Pusat bahasa dan Balai Bahasa.
Bagian keempat dibicarakan tentang peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional. Peningkatan fungsi bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan dengan koordinasi dari lembaga kebahasaan.
Tidak seperti peraturan perundang-undangan lainnya yang selalu diikuti sanksi, UU No 24 Th. 2009 tidak menyebutkan sanksi terhadap pelanggaran kewajiban penggunaan bahasa Indonesia. Walaupun demikian, sanksi sosial tentunya akan berdampak pada penutur yang tidak mengindahkan undang-undang tersebut.
Pemakaian bahasa Indonesia dalam situasi resmi, misalnya, pidato resmi pejabat negara merupakan bagian dari sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Oleh karena itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010 telah mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam pidato resmi Presiden dan/atau Wakil Presiden serta pejabat negara lainnya.

Tentara Nasional Indonesia-Sejarah-Visi-Misi-Tugas-Fungsi

Sejarah Tentara Nasional Indonesia
Pada awal berdirinya negara Indonesia tidak memiliki angkatan bersentaja. Pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat. BKR ini bukanlah organisasi kemiliteran resmi. BKR hanya dibentuk untuk tujuan memelihara keamanan setempat supaya tidak menimbulkan kesan bahwa Indonesia mempersiapkan diri untuk memulai berperang dengan Sekutu. Akhirnya, melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober 1945 BKR berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tanggal 5 Oktober sampai sekarang diperingati sebagai hari lahir TNI.  Pada tanggal 7 Januari 1946, Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Selanjutnya pada 24 Januari 1946, berganti lagi menjadi Tentara Republik Indonesia. Oleh karena pada waktu itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya selain Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei1947, Presiden Soekarno membuat keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.

VISI TNI:
Visi TNI adalah terwujudnya Pertahanan Negara yang Tangguh.
MISI TNI:
Misi TNI adalah menjaga Kedaulatan dan Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Keselamatan Bangsa.

PERAN TNI
berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

FUNGSI
1. TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai;


  • penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa; 
  • penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a; dan 
  • pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. 
2. Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.

TUGAS
1. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
2. Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:


  1. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
  2. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
  3. Mengatasi aksi terorisme;
  4. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
  5. Mengamankan wilayah perbatasan;
  6. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
  7. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
  8. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
  9. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
  10. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
  11. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
  12. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
  13. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan dan penyelundupan.
  14. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan; 


3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah :


  1. Tentara Rakyat, yaitu tentara yg anggotanya berasal dari warga negara Indonesia; 
  2. Tentara Pejuang, yaitu tentara yg berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya; 
  3. Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yg bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama; dan 
  4. Tentara Profesional, yaitu tentara yg terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Delapan Wajib TNI
1. Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. 
 2. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. 
 3. Menjunjung tinggi kehormatan wanita. 
 4. Menjaga kehormatan diri di muka umum. 
 5. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya. 
 6. Tidak sekali-kali merugikan rakyat. 
 7. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. 
 8. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya.

Kode POS Indonesia - Seluruh Provinsi

Berikut adalah Kode POS Indonesia, seluruh provinsi di Indonesia. Zip Code merupakan serangkaian angka/huruf  pada alamat sebuah surat untuk memudahkan pemilahan surat berdasarkan lokasi tujuan. KOde POS di Indonesia berjumlah lima digit angka kecuali untuk wilayah Jabodetabek.

Kode Pos Aceh20000
Kode Pos Sumatera Utara20000
Kode Pos Sumatera Barat20000
Kode Pos Riau20000
Kode Pos Kepulauan Riau20000
Kode Pos Jambi30000
Kode Pos Sumatera Selatan30000
Kode Pos Kepulauan Bangka Belitung30000
Kode Pos Bengkulu30000
Kode Pos Lampung30000
Kode Pos Jakarta dan Bodetabek10000
Kode Pos Banten40000
Kode Pos Jawa Barat40000
Kode Pos Jawa Tengah50000
Kode Pos Yogyakarta50000
Kode Pos Jawa Timur60000
Kode Pos Bali80000
Kode Pos Nusa Tenggara Barat80000
Kode Pos Nusa Tenggara Timur80000
Kode Pos Kalimantan Barat80000
Kode Pos Kalimantan Tengah80000
Kode Pos Kalimantan Selatan80000
Kode Pos Kalimantan Timur80000
Kode Pos Sulawesi Utara90000
Kode Pos Gorontalo90000
Kode Pos Sulawesi Tengah90000
Kode Pos Sulawesi Barat90000
Kode Pos Sulawesi Selatan90000
Kode Pos Sulawesi Tenggara90000
Kode Pos Maluku90000
Kode Pos Maluku Utara90000
Kode Pos Papua Barat90000
Kode Pos Papua90000

Tips Sehat Kehamilan Kembar untuk anda





Kehamilan Kembar tentu adalah hal yang istimewa untuk ibu
hamil dan keluarga, apalagi apabila itu merupakan kehamilan untuk anak pertama.
Maka bukan hanya akan mendapatkan satu anak, namun anda akan mendapatkan dua
atau lebih anak yang tentu sangat lucu.



Keistimewaan bukan hanya masalah bayi anda ganda, namun perhatian
intensif yang harus lebih diutamakan bagi ibu hamil dengan bayi kembar.

Daily Blog #67 Understanding the artifacts DeviceClasses

Hello Reader,
         Tomorrow is the Forensic Lunch, are you going to join us? Click here to RSVP and be notified when the YouTube link is live! Want to be on the video chat? Email me dcowen@g-cpartners.com and I'll get you in the video chat room.

Today we are going to talk about the DeviceClasses registry key. Introduced in Windows Vista the DeviceClasses subkeys are created when a plug and play device driver is successfully loaded. This is great for us because unlike USBStor/SBP2Stor and IDE it is not confined to any one type of connection and makes it harder to miss connected devices. If you want to read about PnP subsystem and how it updates the registry go here: http://msdn.microsoft.com/en-us/library/windows/hardware/ff558808%28v=vs.85%29.aspx

I most regularly use DeviceClasses on Windows 7 system to determine last plug in times for external storage media. Understanding what it does, why it creates these keys, why there are so many keys and what you should expect to find in them will help you when everything else fails.

The DeviceClasses key found in the System registry under
SYSTEM\\Control\DeviceClasses\
 contain a number of subkeys, each subkey relates to the type of device that is being recognized. For instance the physical disk of an external drive would be in the GUID key: {53F56307-B6BF-11D0-94F2-00A0C91EFB8B}
reference: http://msdn.microsoft.com/en-us/library/windows/hardware/ff545824%28v=vs.85%29.aspx

While the volume that is mounted would be stored under GUID: {53F5630D-B6BF-11D0-94F2-00A0C91EFB8B}
reference: http://msdn.microsoft.com/en-us/library/windows/hardware/ff545990%28v=vs.85%29.aspx

The full list of storage device types and GUIDs can be found here:
http://msdn.microsoft.com/en-us/library/windows/hardware/ff541389%28v=vs.85%29.aspx


The full list of all GUIDs by category of device can be found here:
http://msdn.microsoft.com/en-us/library/windows/hardware/ff553412%28v=vs.85%29.aspx

Whats important to understand here is that all PnP devices are recorded under these subkeys. If you have a case where you think a non standard device may have been utilized (a voice recorder, a media player without direct physical disk access, web cam, etc...) and a driver installed at one point you should look up the GUID that corresponds to the type of device to review the subkeys and determine what was plugged in.

For example, if you have a USB Storage Device plugged it will add keys to the two GUIDS listed earlier and contain information relevant to the disk/volume. The following examples call from the GUID key:
SYSTEM\\Control\DeviceClasses\{53F56307-B6BF-11D0-94F2-00A0C91EFB8B} 

As an example here is what a Tableau connected via Firewire looks like:
##?#SBP2#Tableau&Forensic_SATA_Bridge&LUN0&REV15#000ecc01000f4063#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
Here is what an eSATA attached SSD looks like:
##?#IDE#DiskPatriot_Torqx_2_32GB_SSD________________S5FAM014#4&35e86db3&0&0.2.0#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
Here is what a F-Response iSCSI disk looks like:
##?#SCSI#Disk&Ven_FRES&Prod_FRES#1&1c121344&0&000000#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
This is what an external non generic USB Disk looks like:
\##?#USBSTOR#Disk&Ven_FUJITSU&Prod_MHT2060AH&Rev_#43527242060A&0#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
This is what an external generic USB Disk looks like:
##?#USBSTOR#Disk&Ven_&Prod_&Rev_PMAP#07032AE8AFBE2481&0#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
This is what a USB attached android phone looks like:
##?#USBSTOR#Disk&Ven_Android&Prod___UMS_Composite&Rev___00#8&d3cc3f0&0&304D1905736FB98E&0#{53f56307-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
When looking at the Volume GUIDs you'll see the full key:
SYSTEM\\Control\DeviceClasses\{53F5630D-B6BF-11D0-94F2-00A0C91EFB8B}

A MagicISO mounted image looks like:
##?#SCSI#CdRom&Ven_MagicISO&Prod_Virtual_DVD-ROM&Rev_1.0A#1&2afd7d61&0&0000#{53f5630d-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
The volume of the generic USB storage device we referenced above looks like:
##?#STORAGE#VOLUME#_??_USBSTOR#DISK&VEN_&PROD_&REV_PMAP#07032AE8AFBE2481&0#{53F56307-B6BF-11D0-94F2-00A0C91EFB8B}#{53f5630d-b6bf-11d0-94f2-00a0c91efb8b}
If you haven't taken a look at your own DeviceClasses key go take a look, there may be more facts you can determine from your own usage of your forensic workstation than you thought.

Many times in our analysis we focus on whats common, USB storage is the most common type of external storage for instance. There is no guarantee though that your custodian will oblige your convenience, so if you are dealing with something nonstandard this a great place to determine the last plug in time of your device.

I'll go into key analysis and linkage in the Usage post, so be sure to watch the Forensic Lunch live tomorrow and ask questions!








football starts tonight....are y'all die hard football people?  i'm not going to lie, it does nothing for me.  i have no problem however partaking in a good tailgating experience :)  that being said, my husband is a football person and he has given his love for the game directly to my daughter....who sports orange very proudly.  i hope y'all have a wonderful holiday weekend!!

*images courtesy of city sageparks and cube, coco pearl, katie d-i-d

Proses Persalinan Normal dibagi menjadi Dua Tahapan





Proses Persalinan Normal tentu adalah hal yang paling
ditunggu-tunggu oleh calon orang tua terutama ibu. Persalinan adalah proses
perjuangan hidup dan mati, ibu hamil dan janinnya. Sehingga menjadi hal yang menyenangkan
sekaligus menegangkan. Persalinan akan terasa menyenangkan apabila Bayi telah
terlahir didunia dan ibu selamat dalam keadaan sehat. Proses persalinan akan
lebih menegangkan
 

ZOOM UNIK::UNIK DAN UNIK Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger