Ketika kita hendak mencari/melamar pekerjaan banyak dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Kuning/AK1(Kartu Pencari Kerja), Surat Keterangan Cakap Kepolisian(SKCK), Surat Keterangan Dokter(SKD), dan Surat Keterangan Bebas Narkoba(SKBN).
Berikut adalah persyaratan dan mekanisme pembuatan dokumen-dokumen tersebut.
1. Kartu Kuning/AK1
Persyaratan
2. Surat Keterangan Cakap Kepolisian
SCKC dapat dibuat Polsek, Polres, ataupun Polda tergantung kebutuhan. Berikut persyaratan untuk membuat SKCK di Polres.
Persyaratan
Berikut adalah persyaratan dan mekanisme pembuatan dokumen-dokumen tersebut.
1. Kartu Kuning/AK1
Persyaratan
- Foto kopi KTP
- Foto Kopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus pendidikan terakhir
- Pas foto ukuran 2x3 sebanyak 2 buah(sebaiknya bawa lebih)
Meknisme
- Datang ke Disnakertrans setempat dengan membawa persyaratan diatas
- Lebih baik membawa dokumen asli(KTP dan Ijazah asli) untuk mencocokan data
- Mengisi formulir untuk keperluan pembuatan kartu kuning
- Setelah kartu kuning jadi, fotokopi kartu tersebut untuk dimintakan legalisasi
2. Surat Keterangan Cakap Kepolisian
SCKC dapat dibuat Polsek, Polres, ataupun Polda tergantung kebutuhan. Berikut persyaratan untuk membuat SKCK di Polres.
Persyaratan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Foto ukuran 4x6 sebanyak 10 buah
- Surat Pengantar ( dari Desa, Kecamatan, dan Polsek)
Mekanisme
- Membuat Surat Pengantar Desa/Kelurahan di Kelurahan
- Membuat Surat Pengantar Kecamatan di Kantor Kecamatan dengan membawa Surat Pengantar dari Desa
- Membuat surat pengantar dari polsek dengan membawa surat pengantar sebelumnya
- Membuat SKCK di Polres
- Menyerahkan surat pengantar
- menyerahkan persyaratan lainnya dan membayar biaya administrasi
- mengisi formulir
- cap sidik jari
- setelah SKCK dicetak, kemudian Fotokopi SKCK untuk dilegalisasi
SKD dan SKBN
Untuk membuat kedua surat ini langsung saja datang ke Rumah sakit. kemudian tanyakan ke Bagian Informasi.
Untuk membuat kedua surat ini langsung saja datang ke Rumah sakit. kemudian tanyakan ke Bagian Informasi.