Warung Bebas

Jumat, 11 Oktober 2013

Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini

Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini - Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini seperti apa dan bagaimana Sistem Ekonomi Indonesia yang sebenarnya mari kita simak dibawah ini ulasan lengkap Mengenai Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini

Berbicara mengenai sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki kepada seluruh rakyatnya secara merata.

Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.

Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan Perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini.
Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia

Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.

Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.

Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula.

Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.

Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya.

Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum.

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem ekonomi syariah di Indonesia

Sistem ekonomi syariah atau Islam merupakan salah satu sistem ekonomi yang juga ada di Indonesia. Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi Indonesia yang pada dasarnya bersumber dari syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, sistem ekonomi syariah ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar namun mengedepankan pada menghindari riba atau hal-hal tidak baik lainnya dalam perekonomian. sistem ekonomi syariah di Indonesia berkembang sangat pesat dengan bukti nyata bahwa hampir seluruh bank di Indonesia memiliki program syariah bagi nasabahnya.

0 komentar em “Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini”

Posting Komentar

 

ZOOM UNIK::UNIK DAN UNIK Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger