Warung Bebas
Tampilkan postingan dengan label Sistem Ekonomi Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Ekonomi Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Oktober 2013

Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru

Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi indonesia yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi indonesia pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Masa Orde Baru

Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan,hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:

  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

Tercatat bahwa :

  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.

Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
2. Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
3. Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
4. Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
5. Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

Para Pelaku Ekonomi
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)
Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:

  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen

Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :

  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri

Maka dalam Sistem Ekonomi Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sek. Swasta -> Koperasi -> Sek. Pemerintah
Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sek. Pemerintah -> Sek. Swasta

PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA

Dalam Sistem Ekonomi Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.
Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1. Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi secara efisien.
2. Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan mampu ke golongan kurang mampu.
3. Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.

Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru

Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru
Menilik sedikit dari sejarah perkembangan sistem ekonomi indonesia, Bahwa negara indonesia mengalami beberapa perubahan sistem ekonomi yang di anutnya demi kemakmuran dan jaminan kesejahteraan masyarakat indonesia. Dan kali ini kita akan sedikit membicarakan mengenai Sistem Ekonomi Indonesia pada masa sebelum Orde Baru
Sistem Ekonomi Indonesia Sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide,bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukansecara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949,menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran.
 Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Sistem Ekonomi Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.

Sistem Ekonomi Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:
A. Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
B. Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciriciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:

1. Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
2. Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
3. Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
4. Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
5. Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.

Sistem Ekonomi Indonesia Menentang Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli

Sistem Ekonomi Indonesia Menentang Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Sistem Ekonomi Indonesia sangat Menentang adanya sistem Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:

Sistem Ekonomi Indonesia Menentang Freefight liberalism, Etatisme, dan Monopoli

  • Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
  • Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga Tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’

Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru. Keadaan Ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:

  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960

Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.

Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:

1. Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusankeputusan yang dibuat cenderung menitik beratkan pada masalah poitik, dan bukannya masalah ekonomi indonesia. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah,dan masalah politik sejenisnya.

2. Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
3. Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu. Akibatnya program dan rencana yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

4. Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan daripada kepentingan pemerintah dan negara.

5. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 – 1965).

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ diIndonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti – bukti berikut:
a) Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
b) Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
c) Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
d) Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.

Jumat, 11 Oktober 2013

Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini

Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini - Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini seperti apa dan bagaimana Sistem Ekonomi Indonesia yang sebenarnya mari kita simak dibawah ini ulasan lengkap Mengenai Sistem Ekonomi Indonesia Sekarang Ini

Berbicara mengenai sistem ekonomi, istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki kepada seluruh rakyatnya secara merata.

Dengan demikian istilah Sistem Ekonomi Indonesia merupakan sebuahsistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya milik negara yang ada kepada seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik.

Dalam upaya menjaga keseimbangan dan kestabilan Perekonomian Indonesia, Negara Indonesia menggunakan sistem ekonomi campuran. Dimana pemerintah memadukan dua sistem ekonomi sekaligus yaitu sistem ekonomi pasar dan terencana atau terpimpin, namun tidak pernah lepas dari nilai-nilai landasan Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.

Dalam UUD RI tahun 1945 pasal 33 ayat 1 sampai dengan 3 disebutkan bahwa:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ketiga Ayat dari pasal 33 UUD 1945 tersebutlah yang dijadikan pedoman dalam menyusun sistem ekonomi indonesia yang lebih mementingkan demokrasi Ekonomi Indonesia yang terencana ini.
Ciri-ciri sistem ekonomi Indonesia

Negara Indonesia memiliki Sistem ekonomi yang berlandaskan pada UUD 1945 pasal 33 yang telah disebutkan diatas dan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

Pemerintah memiliki peranan yang penting sama hal nya dengan Swasta. namun peranan penting tersebut tidak berarti dominan. Peranan yang penting namun tidak dominan dari pemerintah dan swasta tersebut bertujuan Agar tidak terjadinya sistem ekonomi komando yang hanya dimonopoli oleh beberapa pihak saja dan juga menghindari adanya sistem ekonomi pasar bebas yang sebebas-bebasnya.

Sistem ekonomi Indonesia berdasarkan pada asas kekeluargaan sehingga hal itu menjadikan perekonomian di Indonesia tidak hanya didominasi oleh faktor modal saja, namun juga didominasi oleh keberadaan buruh yang juga dianggap memiliki peranan yang sama pentingnya.

Semua kegiatan perekonomian dilaksanakan oleh rakyat, dan untuk rakyat dibawah pengawasan dari pemerintah, Semua kekayaan alam Indonesia yang mencakup bumi, Air, dan udara di Indonesia sepenuhnya dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Sumber-sumber kekayaan alam dan keuangan yang dimiliki oleh negara dimanfaatkan dengan dasar mufakat dari lembaga perwakilan rakyat yang mendengarkan aspirasi rakyat, dan diawasi oleh kebijakan yang dibuat oleh lembaga perwakilan rakyat pula.

Seluruh warga negara Indonesia memiliki hak untuk menentukan pekerjaan yang akan dilakukannya dan semua Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan kelayakan hidup.

Hak kepemilikan individu diakui namun tidak boleh bertentangan dengan hak masyarakat lainnya.

Potensi, inisiatif dan daya kreasi semua Warga negara Indonesia dapat dikembangkan semaksimal mungkin dengan batasan tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain secara umum.

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sistem ekonomi syariah di Indonesia

Sistem ekonomi syariah atau Islam merupakan salah satu sistem ekonomi yang juga ada di Indonesia. Sistem ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi Indonesia yang pada dasarnya bersumber dari syariat Islam. Dalam pelaksanaannya, sistem ekonomi syariah ini tidak begitu mengharapkan pada jumlah laba yang besar namun mengedepankan pada menghindari riba atau hal-hal tidak baik lainnya dalam perekonomian. sistem ekonomi syariah di Indonesia berkembang sangat pesat dengan bukti nyata bahwa hampir seluruh bank di Indonesia memiliki program syariah bagi nasabahnya.

Sabtu, 05 Oktober 2013

Sistem Ekonomi Ali Baba

Sistem Ekonomi Ali Baba - Sedikit berbicara mengenai Sistem Ekonomi Ali Baba yang awal kemunculannya di prakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perekonomian pada masa Kabinet Ali Sastroamijoyo, Sistem Ekonomi Ali Baba yang semakin mewarnai Sistem Ekonomi Indonesia. Tak perlu berlama - lama saya rasa langsung saja kita simak penjabaran mengenai Sistem Ekonomi Ali Baba Berikut ini.

Sistem Ekonomi Ali Baba
Sistem Ekonomi Ali Baba merupakan salah satu sistem ekonomi yang pernah muncul tapi tidak berkembang di Indonesia. Namun sebenarnya sistem ini memiliki sebuah nilai lebih bagi masyakat Indonesia, jika saat itu Sistem Ekonomi Ali Baba yang muncul pada masa Kabinet Ali Sastroamidjojo Pertama berhasil.

Sayangnya sistem ekonomi yang diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo, menteri perekonomian dalam kabinet Ali Sastroamijoyo I itu tidak berhasil. Padahal saat ini 30 Juli 1953-12 Agustus 1955, kondisi perekonomian Indonesia sebenarnya membutuhkan kehadiran sistem ekonomi ali baba ini.

Secara sederhana Dalam sistem ekonomi ali bab bisa di sederhanakan, dimana Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi, sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusah non pribumi. Dalam kebijakan Ali Baba, pengusaha non pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf. Selanjutnya, pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swata nasional dan memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada. Program ini tidak dapat berjalan dengan baik, sebab pengusah pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan lat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

Dan dalam Sistem Ekonomi Ali-Baba diprakarsai oleh Iskaq Tjokrohadisurjo (mentri perekonomian kabinet Ali I). Tujuan dari program ini adalah
Untuk memajukan pengusaha pribumi.
Agar para pengusaha pribumi Bekerjasama memajukan ekonomi nasional.
Pertumbuhan dan perkembangan pengusaha swasta nasional pribumi dalam rangka merombak ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
Memajukan ekonomi Indonesia perlu adanya kerjasama antara pengusaha pribumi dan non pribumi.
Ali digambarkan sebagai pengusaha pribumi sedangkan Baba digambarkan sebagai pengusaha non pribumi khususnya Cina.

Dan dalam Pelaksanaan kebijakan Ali-Baba, ada beberpa hal yang dilakukan pemerintah.
Pengusaha pribumi diwajibkan untuk memberikan latihan-latihan dan tanggung jawab kepada tenaga-tenaga bangsa Indonesia agar dapat menduduki jabatan-jabatan staf.
Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional
Pemerintah memberikan perlindungan agar mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan asing yang ada.
Adapun penyebab tidak berjalanya sistem ekonomi ali baba pada masa itu di karenakan beberapa hal berikut:
Pengusaha pribumi kurang pengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah. Sedangkan pengusaha non pribumi lebih berpengalaman dalam memperoleh bantuan kredit.
Indonesia menerapkan sistem Liberal sehingga lebih mengutamakan persaingan bebas.
Pengusaha pribumi belum sanggup bersaing dalam pasar bebas.
Dan jika kita tarik kesimpulan tentang sistem ini, tentu bukanlah sistem Ekonomi Indonesia yang utuh mengatur keseluruhan permasalahan ekonomi, namun lebih mengarah pada alih teknologi yang ada. Namun pada dasarnya sistem ekonomi alibaba sebenarnya sangat bagus untuk diterapkan di masa itu.

Itulah tadi sedikit ulasan dari kami mengenai Sistem Ekonomi Ali baba, Bila anda berkenen Dapat juga anda Baca Macam dan Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia

Macam dan Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia

Macam dan Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia  - Indonesia merupakan negara yang mempunyai sistem ekonomi yang berubah dan berbeda - beda dalam setiap periode kepemimpinan yang ada di indonesia. Namun demikian dari sekian banyak sistem ekonomi indonesia yang berkembang, dapat di kelompokkan menjadi beberapa kelompok Berikut di bawah ini untuk ulasan lengkap mengenai Sistem Ekonomi Indonesia.

Macam dan Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia


Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subyek dan obyek:

  • Sistem kemasyarakatan: orang atau masyarakat
  • Sistem kehidupan/lingkungan: makluk hidup dan benda alam
  • Sistem peralatan: barang/alat
  • Sistem informasi: data, catatan, dan fakta

Perangkat kelembagaan: lembaga/wadah subyek(obyek) melakukan hubungan, cara kerja atau mekanisme yang menjalin hubungan subyek(obyek) dan tatanan kaidah/norma yang mengatur hubungan subyek(obyek) agar berjalan serasi.

Sistem ekonomi dan politik

Dumairy (1996), sistem ekonomi adalah sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya sistem ekonomi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.

Sistem ekonomi:
Subyek/obyek: manusia (subyke) dan barang ekonomi (obyek)
Perangkat kelembagaan: lembaga ekonomi formal dan non formal dan cara serta mekanisme hubungan
Tatanan: hukum dan peraturan perekonomian
Sheridan (1998), economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness.
Sanusi (2000) sistem ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri dari sejumlah lembaga/pranata (ekonomi, sosial dan ide) yang saling mempengaruhi yang ditujukan ke arah pemecahan masalah pokok setiap perekonomian, produksi, distribusi, konsumsi. Perbedaan antar sistem ekonomi dilihat dari ciri:


  1. Kebebasan konsumen dalam memilih barang dan jasa yang dibutuhkan
  2. Kebebasan masyarakat memilih lapangan kerja
  3. Pengaturan pemilihan/pemakaian alat produksi
  4. Pemilihan usaha yang dimanifestasikan dalam tanggungjawab manajer
  5. Pengaturan atas keuntungan usaha yang diperoleh
  6. Pengaturan motivasi usaha
  7. Pembentukan harga barang konsumsi dan produksi
  8. Penentuan pertumbuhan ekonomi
  9. Pengendalian stabilitas ekonomi
  10. Pengambilan keputusan
  11. Pelaksanaan pemerataan kesejahteraan


Ciri-ciri dari ekonomi pancasila adalah sebagai berikut :

  • Peranan negara penting tapi tidak dominan dan mencegah timbulnya sistem komando
  • Perekonomian tidak didominasi oleh modal dan buruh
  • Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang lainnya
  • Ciri-ciri negatif yang harus dihindari dalam ekonomi Pancasila adalah :
  • Sistem free fight liberalism (sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan)
  • Sistem etatisme (negara bersifat dominan sehingga dapat mematikan potensi, kreasi dan inisiatif masyarakat)



1. Definisi Sistem Ekonomi .
Sistem ekonomi dapat didefinisikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi atau what, how, and whom.
Sistem ekonomi juga dapat diartikan sebagai strategi suatu negara untuk mengatur kehidupan ekonomi dalam rangka mencapai kemakmuran.

2. Faktor-faktor Sistem Ekonomi
Sistem Ekonomi dalam suatu negara dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya antara lain :
Ideologi negara
Sistem politik
Sistem pemerintahan
Lembaga-lembaga sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat negara tersebut.
Faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain :
Sistem ekonomi yang dianut suatu negara
Sosial budaya luar negeri
Politik dunia internasional

3. Jenis-jenis Sistem Ekonomi

a ) Sistem Ekonomi Tradisional
Pada sistem ekonomi tradisional orang bekerja semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pokok. Tujuan utama nya adalah mempertahankan tradisi yang terjadi turun menurun. Ciri-ciri :

  • Teknologi masih sederhana
  • Kegiatan usaha ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan pokok
  • Kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dilakukan sesuai kebiasaan
  • Masih memakai sistem barter


b ) Sistem Ekonomi Liberal-Kapitalis
Sistem ekonomi leiberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :

  • Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
  • Praktek perekonomian di atur menurut mekanisme pasar
  • Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife)


c ) Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistis
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi)
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, lengah gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan sperti ini, banyak negara kemudian memilih sistem ekonomi capuran ini.

Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia

  • Sistem Demokrasi Ekonomi (Orde Baru)
  • Sistem Ekonomi Kerakyatan (Reformasi)
  • Sistem Demokrasi Ekonomi

Sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Landasan
Idiil : Pancasila
Konstitusional : UUD 1945
Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-Ciri Negatif hal-hal yang harus dihindarkan.
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
2) Sistem etatisme; Negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3) Monopoli; Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok yang merugikan masyarakat
Sistem Ekonomi Kerakyatan
masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah enciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-Ciri Sistem Ekonomi Kerakyatan
Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Pelaku Ekonomi Dalam Sistem Ekonomi Indonesia
Badan usaha milik negara (BUMN)
Badan Usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara

TUJUAN PEMERINTAH MENDIRIKAN SEBUAH BUMN :

  • Memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • Menjadi salah satu sumber penerimaan negara
  • Mencegah terjadinya monopoli oleh swasta
  • Memperluas lapangan kerja
Badan usaha milik swasta (BUMS)
Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat

BENTUK BUMS :
Badan Usaha/perusahaan Perseorangan

Firma (Fa)
Persekutuan Komanditer (CV)

Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Demikian tadi mengenai Macam dan Pengertian Sistem Ekonomi Indonesia yang dapat kami sampaikan,dan akan kami lanjutkan untuk artikel berikutnya.
 

ZOOM UNIK::UNIK DAN UNIK Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger