Warung Bebas

Senin, 30 Desember 2013

Berobat Gratis ke LN Bagi Pejabat Negara Akhirnya Dicabut

Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 dan
106 tahun 2013 tentang jaminan pemeliharaan kesehatan bagi pejabat
negara yang dapat fasilitas berobat gratis menuai kritik. Hari ini
Presiden SBY resmi mencabut dua perpres tersebut."Saya putuskan 2
perpres itu dicabut dan tidak berlaku. Semua sudah diatur dalam sistem
BPJS yang berlaku 1 Januari," ujar Presiden SBY di Istana Bogor, Jawa

0 komentar em “Berobat Gratis ke LN Bagi Pejabat Negara Akhirnya Dicabut”

Posting Komentar

 

ZOOM UNIK::UNIK DAN UNIK Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger