Jakarta - Sebanyak 80 hakim tercatat pernah menerima
sanksi sepanjang tahun 2013. Jumlah tersebut lebih tinggi dari dua tahun
sebelumnya.Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pengawas
Mahkamah Agung (Bawas MA), Senin (30/12/2013), mulai Januari hingga 17
Desember 2013, Bawas telah menjatuhkan sanksi kepada 141 pegawai MA dan
80 di antaranya adalah hakim.Pada tahun 2012 sebanyak 160
Senin, 30 Desember 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)