Prosedur Cara mengurusnya adalah apabila ingin dilakukan sendiri itu sangatlah mudah. Hal-hal yang harus dipersiapkan:
» Pertama, datangi kantor SAMSAT dan persiapkan fotokopi BPKB. Apabila BPKB sedang 'dititipkan' pada salah satu badan finansial/peminjaman uang, buatlah surat keterangan dan bukti kepemilikan BPKB-nya. Durasi: ± 20 menit,
» Setelah fotokopi BPKB siap, selanjutnya datangi loket pengambilan formulir pendaftaran untuk proses cek fisik. Dalam map pendaftaran berkas yang WAJIB disertakan; fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi KTP, STNK asli dan KTP asli. Bila sudah lengkap lakukan cek fisik kendaraan untuk penggesekkan nomor rangka dan nomor mesin motor kita. Durasi ± 20 menit,
» Setelah dilakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin selanjutnya pemilik kendaraan akan diperiksa kesesuaian berkas yang dilakukan di gudang arsip. Durasi: ± 10 menit,
» Bila telah sesuai semua berkas dengan fisik kendaraan kita, selanjutnya pendaftaran ulang untuk plat nomor dan STNK baru. Di sini pemohon harus mengisi kembali data-data yang tertera pada STNK, kemudian salin di lembar formulir pendaftaran yang telah disediakan. Durasi ± 25 menit,
» Setelah itu pemilik kendaraan dipanggil untuk pembayaran... Durasi ± 5 menit,
» Usai pembayaran, kembali duduk untuk menunggu pemanggilan penyerahan STNK Baru. Durasi ± 5 menit,
» Untuk plat nomor baru, pemohon diharap kembali lagi ke kantor SAMSAT minggu depan. Saran dari resepsionis, untuk amannya kembali lagi 2 minggu yang akan datang untuk memastikan plat nomor sudah benar-benar selesai pembuatannya.
Untuk setiap durasi yang panjang, yang menyebabkan lama itu adalah menunggu panggilan. Apabila kita 'hitung kasar', saya sudah coba mengakumulasikan, proses ini hanya memakan waktu selama 85 menit alias 1 jam setengah kurang lima menit saja .
» Pertama, datangi kantor SAMSAT dan persiapkan fotokopi BPKB. Apabila BPKB sedang 'dititipkan' pada salah satu badan finansial/peminjaman uang, buatlah surat keterangan dan bukti kepemilikan BPKB-nya. Durasi: ± 20 menit,
» Setelah fotokopi BPKB siap, selanjutnya datangi loket pengambilan formulir pendaftaran untuk proses cek fisik. Dalam map pendaftaran berkas yang WAJIB disertakan; fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi KTP, STNK asli dan KTP asli. Bila sudah lengkap lakukan cek fisik kendaraan untuk penggesekkan nomor rangka dan nomor mesin motor kita. Durasi ± 20 menit,
» Setelah dilakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin selanjutnya pemilik kendaraan akan diperiksa kesesuaian berkas yang dilakukan di gudang arsip. Durasi: ± 10 menit,
» Bila telah sesuai semua berkas dengan fisik kendaraan kita, selanjutnya pendaftaran ulang untuk plat nomor dan STNK baru. Di sini pemohon harus mengisi kembali data-data yang tertera pada STNK, kemudian salin di lembar formulir pendaftaran yang telah disediakan. Durasi ± 25 menit,
» Setelah itu pemilik kendaraan dipanggil untuk pembayaran... Durasi ± 5 menit,
» Usai pembayaran, kembali duduk untuk menunggu pemanggilan penyerahan STNK Baru. Durasi ± 5 menit,
» Untuk plat nomor baru, pemohon diharap kembali lagi ke kantor SAMSAT minggu depan. Saran dari resepsionis, untuk amannya kembali lagi 2 minggu yang akan datang untuk memastikan plat nomor sudah benar-benar selesai pembuatannya.
Untuk setiap durasi yang panjang, yang menyebabkan lama itu adalah menunggu panggilan. Apabila kita 'hitung kasar', saya sudah coba mengakumulasikan, proses ini hanya memakan waktu selama 85 menit alias 1 jam setengah kurang lima menit saja .
semoga bermanfaat