Warung Bebas

Jumat, 03 Januari 2014

Fitnah Di Twitter, Pria Ini Dihukum Camb*uk Dan Dipenjara

LONDON- Suatu pengadilan di Saudi menjatuhkan hukuman penjara dan camb*uk kepada seorang pria yang telah menyebarkan fitnah di media sosial Twitter.Pengadilan itu menghukum terdakwa, yang merupakan warga Saudi itu, dengan tiga bulan penjara dan 80 camb*ukan.Pelaku, melalui akun Twitternya, menyebut seorang penyanyi asal Kuwait, Shams, melakukan perzinahan. Pelaku ternyata merupakan penggemar

0 komentar em “Fitnah Di Twitter, Pria Ini Dihukum Camb*uk Dan Dipenjara”

Posting Komentar

 

ZOOM UNIK::UNIK DAN UNIK Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger